UMKM Yogyakarta Dibekali Strategi Konten Digital dan Legalitas Usaha untuk Perkuat Bisnis
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Yogyakarta mendapatkan pembekalan mengenai strategi konten digital serta penguatan legalitas usaha untuk meningkatkan daya saing di era ekonomi digital.
Kegiatan pendampingan tersebut digelar melalui program Kumitra Jambore 2026 yang melibatkan Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM. Program ini bertujuan membantu pelaku UMKM mengembangkan kemampuan pemasaran digital sekaligus memperkuat dasar administrasi usaha.
Baca Juga “Strategi Komunikasi Kreator Konten Lintas Etnis dalam Membangun Personal Branding di Media Sosial“
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang semakin bergeser ke platform digital, kemampuan membuat konten pemasaran menjadi salah satu faktor penting bagi UMKM. Selain itu, legalitas usaha juga diperlukan agar pelaku bisnis memiliki akses lebih luas terhadap berbagai program pengembangan dan pembiayaan.
Ratusan Ribu UMKM Yogyakarta Mulai Adaptasi Digital
Yogyakarta menjadi salah satu wilayah dengan perkembangan UMKM yang besar di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Yogyakarta memiliki sekitar 347.744 UMKM.
Dari jumlah tersebut, sekitar 329.487 unit merupakan usaha mikro. Besarnya jumlah pelaku usaha menunjukkan pentingnya peningkatan kemampuan digital agar UMKM lokal mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Dalam Kumitra Jambore 2026, peserta memperoleh pelatihan mengenai pembuatan konten video pemasaran. Materi tersebut mencakup cara menyusun ide konten, membuat video yang menarik, serta memanfaatkan platform digital untuk memperkenalkan produk kepada konsumen.
Pelatihan ini dirancang agar pelaku UMKM tidak hanya bergantung pada metode pemasaran konvensional. Dengan strategi digital yang tepat, pelaku usaha dapat membangun hubungan lebih dekat dengan pelanggan dan meningkatkan peluang penjualan.
Pelatihan Konten Digital Dorong Pemanfaatan Video Pendek dan LIVE Shopping
Pemanfaatan fitur video pendek dan siaran langsung atau LIVE menjadi salah satu strategi pemasaran digital yang terus berkembang. Format konten tersebut memungkinkan pelaku usaha berinteraksi langsung dengan konsumen sekaligus memperkenalkan produk secara lebih menarik.
Data Tokopedia dan TikTok Shop menunjukkan adanya peningkatan aktivitas perdagangan melalui fitur digital. Pada kuartal I 2026, jumlah sesi LIVE meningkat 39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut turut mendorong jumlah pesanan yang naik hingga 59 persen. Sementara itu, jumlah konten video pendek bertambah 79 persen dengan peningkatan pesanan mencapai 135 persen.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa konten digital tidak hanya berfungsi sebagai media promosi, tetapi juga dapat menjadi alat untuk meningkatkan transaksi bisnis.
Legalitas Usaha Jadi Fondasi Pengembangan UMKM
Selain keterampilan pemasaran digital, peserta juga mendapatkan pendampingan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting bagi UMKM agar dapat berkembang secara lebih terstruktur.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, program pembinaan, serta peluang kerja sama dengan pihak lain.
Legalitas juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis. Usaha yang memiliki administrasi lengkap dinilai lebih siap untuk berkembang dan memperluas skala bisnis.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi UMKM agar tidak hanya mampu mengikuti tren digital, tetapi juga memiliki tata kelola usaha yang lebih baik.
Kolaborasi Pemerintah dan Platform Digital Perkuat Ekosistem UMKM
Keterlibatan pemerintah dan platform digital menjadi salah satu langkah untuk mempercepat transformasi UMKM. Sinergi tersebut membantu pelaku usaha mendapatkan akses terhadap pengetahuan, teknologi, serta peluang pasar yang lebih luas.
Program seperti Kumitra Jambore 2026 diharapkan dapat menciptakan lebih banyak pelaku UMKM yang mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Dengan kemampuan membuat konten dan dukungan legalitas usaha, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing.
Ke depan, penguatan kapasitas digital dan administrasi usaha akan menjadi faktor penting bagi keberlanjutan UMKM. Adaptasi terhadap teknologi dapat membantu pelaku usaha lokal berkembang sekaligus memperluas kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Baca Juga “Strategi Pemerintah Hadapi Gelombang Disinformasi di Platform Digital“
