Sat. May 30th, 2026
Raja E-Commerce

Temu Didenda Rp4,1 Triliun oleh Uni Eropa, Regulator Soroti Penjualan Produk Ilegal
Platform E-Commerce Asal China Diberi Tenggat hingga Agustus 2026 untuk Perbaiki Sistem Pengawasan

Platform e-commerce asal China, Temu, kembali menghadapi tekanan dari regulator internasional. Setelah mendapat penolakan di sejumlah negara, termasuk Indonesia, perusahaan kini dijatuhi denda sebesar 200 juta euro atau sekitar Rp4,1 triliun oleh Uni Eropa. Sanksi tersebut diberikan karena Temu dinilai gagal mencegah peredaran produk ilegal di platformnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu pemain e-commerce global dengan pertumbuhan pengguna yang sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir. Model bisnis Temu yang menghubungkan konsumen langsung dengan pabrik tanpa perantara membuat perusahaan mampu menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan banyak pesaingnya.

Di Indonesia, model bisnis tersebut pernah memicu kekhawatiran pemerintah dan pelaku usaha. Temu bersama Shein sempat menjadi perhatian karena dianggap berpotensi mengganggu daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Kekhawatiran utama muncul karena produk yang dijual langsung dari produsen dapat menekan harga pasar secara signifikan.

Baca Juga “Pemerintah Wajibkan Legalitas Usaha dan Transparansi Biaya di E-Commerce

Namun, kasus yang dihadapi Temu di Uni Eropa kali ini tidak berkaitan dengan persaingan usaha. Regulator menilai perusahaan belum menerapkan langkah yang memadai untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengurangi risiko peredaran produk ilegal yang dijual melalui platformnya.

Komisi Eropa menyebut Temu gagal melakukan penilaian risiko secara menyeluruh terhadap sistem rekomendasi produk serta program promosi yang melibatkan influencer. Menurut regulator, mekanisme tersebut berpotensi meningkatkan penyebaran produk yang tidak memenuhi ketentuan hukum di wilayah Uni Eropa.

Otoritas juga menyoroti kemungkinan dampak yang ditimbulkan terhadap konsumen. Risiko tersebut mencakup perlindungan pengguna, transparansi informasi produk, hingga keamanan transaksi dalam ekosistem digital.

Komisioner Teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, menegaskan bahwa pengelolaan risiko merupakan salah satu prinsip utama dalam penerapan Digital Services Act (DSA). Regulasi tersebut dirancang untuk memastikan platform digital bertanggung jawab terhadap aktivitas yang berlangsung di layanan mereka.

“Manajemen risiko merupakan fondasi utama dalam Digital Services Act. Melalui keputusan ini, kami ingin menyampaikan pesan yang kuat kepada Temu mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan,” ujar Virkkunen.

Selain menjatuhkan denda, Komisi Eropa memberikan waktu hingga 28 Agustus 2026 bagi Temu untuk menyampaikan rencana perbaikan. Regulator akan mengevaluasi langkah-langkah yang diusulkan perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan terhadap Temu juga belum berakhir. Uni Eropa masih mendalami sejumlah aspek lain, termasuk dugaan desain layanan yang berpotensi menciptakan perilaku adiktif pada pengguna. Regulator juga meninjau mekanisme pengawasan terhadap produk ilegal serta akses data yang diberikan kepada pihak pemberi rekomendasi dan peneliti.

Menanggapi keputusan tersebut, Temu menyatakan keberatan atas sanksi yang dijatuhkan. Perusahaan menilai besaran denda tidak sebanding dengan kondisi sistem yang saat ini telah mengalami berbagai pembaruan dan peningkatan pengawasan.

Dalam pernyataannya, Temu menjelaskan bahwa keputusan Komisi Eropa didasarkan pada penilaian awal yang dilakukan pada 2024. Menurut perusahaan, kondisi operasional dan tata kelola platform saat ini telah mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode evaluasi tersebut.

Pihak perusahaan mengklaim telah bekerja sama secara konstruktif dengan regulator selama proses investigasi berlangsung. Temu juga menyebut telah memperkuat sistem penilaian risiko, tata kelola platform, serta perlindungan pengguna untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar tantangan yang dihadapi perusahaan teknologi global dalam memenuhi standar regulasi yang semakin ketat. Dalam beberapa tahun terakhir, Uni Eropa dikenal sebagai salah satu wilayah dengan pengawasan paling agresif terhadap platform digital, khususnya terkait perlindungan konsumen, transparansi algoritma, dan keamanan data.

Bagi Temu, hasil evaluasi berikutnya akan menjadi faktor penting yang menentukan keberlangsungan operasinya di pasar Eropa. Jika perusahaan mampu memenuhi tuntutan regulator, risiko sanksi tambahan dapat diminimalkan. Sebaliknya, kegagalan memperbaiki sistem berpotensi memicu konsekuensi hukum dan finansial yang lebih besar.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pesat di sektor e-commerce tidak hanya menuntut inovasi dan ekspansi bisnis, tetapi juga kepatuhan yang kuat terhadap regulasi. Di tengah meningkatnya pengawasan global terhadap platform digital, kemampuan menjaga keamanan konsumen dan kualitas ekosistem perdagangan online menjadi faktor yang semakin menentukan keberhasilan jangka panjang perusahaan.

Baca Juga “Mendag Ungkap 97 Persen Penjual Online RI adalah UMKM

By setnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *