Sat. Sep 12th, 2026
Pajak

Era Penghindaran Pajak Bisnis Online Makin Berakhir
Perkembangan e-commerce membuat aktivitas bisnis digital semakin mudah dilakukan, tetapi juga meningkatkan perhatian otoritas pajak. Integrasi data, big data, dan kecerdasan buatan (AI) kini memperkuat kemampuan pemerintah dalam mendeteksi ketidaksesuaian pelaporan pajak.

Baca Juga “Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi ‘Grilya’ Ini Biar Laris Manis di E-Commerce

Sejumlah kasus dugaan pelanggaran pajak yang melibatkan pelaku bisnis online dan figur berpengaruh menjadi gambaran meningkatnya pengawasan tersebut. Otoritas dapat menelusuri transaksi, arus dana, data penjualan, hingga hubungan antara berbagai entitas bisnis.

Kasus Bisnis Online Soroti Risiko Penghindaran Pajak
Salah satu kasus yang mencuat melibatkan Le Van Phu atau Phu Le dan istrinya, La Thuy Kieu. Keduanya ditahan sementara oleh Badan Investigasi Kepolisian Kota Hanoi terkait dugaan pelanggaran aturan akuntansi dan penerbitan dokumen atau faktur secara ilegal.

Penyidik menduga pasangan tersebut menjalankan beberapa perusahaan yang menjual kosmetik dan suplemen makanan. Selama periode 2021-2025, salah satu perusahaan disebut melakukan penjualan tanpa menerbitkan faktur dan tidak mencatat seluruh pendapatannya.

Nilai transaksi yang menjadi perhatian mencapai lebih dari 107 miliar dong Vietnam. Dana tersebut disebut mengalir ke sejumlah rekening pribadi dan tidak tercatat dalam pembukuan perusahaan.

Kasus tersebut juga diduga melibatkan pembuatan faktur penjualan fiktif untuk mengatasi persediaan barang yang masih tercatat dalam pembukuan. Praktik semacam itu menjadi salah satu pola yang kini mendapat perhatian lebih besar dari otoritas pajak.

Kasus serupa juga muncul pada sejumlah pelaku bisnis digital lainnya. Salah satunya melibatkan Bui Xuan Huan atau Huan Hoa Hong dan istrinya yang diduga menjalankan bisnis parfum dengan pendapatan lebih dari 300 miliar dong.

Ada pula perkara Nguyen Thi Thu Huong yang diduga menjual produk melalui Facebook tanpa mendaftarkan usaha dan melaporkan pendapatannya. Penyelidikan memperkirakan nilai penjualannya hampir mencapai 835 miliar dong dengan dugaan pajak yang tidak dibayarkan sekitar 12,5 miliar dong.

Modus Pengalihan Pendapatan Semakin Diperhatikan
Direktur Keytas Tax Accounting Co., Ltd. Le Van Tuan menilai kasus Phu dan Kieu menunjukkan pola pengalihan pendapatan untuk menekan kewajiban pajak.

Menurutnya, pelaku dapat memisahkan transaksi antara perusahaan dan usaha rumah tangga. Sebagian pendapatan kemudian diterima melalui rekening pribadi sehingga tidak seluruh transaksi masuk ke pembukuan perusahaan.

Pola tersebut dapat menjadi persoalan ketika terdapat perbedaan signifikan antara pendapatan aktual dan pendapatan yang dilaporkan. Otoritas pajak juga dapat memeriksa transaksi antarpihak yang memiliki hubungan kepemilikan atau kendali.

Penggunaan dua sistem pembukuan menjadi perhatian tersendiri. Departemen Pajak meminta penyedia solusi faktur elektronik dan layanan perpajakan tidak menyediakan fitur yang memungkinkan satu entitas menjalankan beberapa sistem akuntansi secara bersamaan untuk tujuan yang berpotensi melanggar ketentuan.

Penyedia teknologi juga didorong mengembangkan mekanisme peringatan, pencatatan perubahan data, dan pendeteksian anomali. Sistem tersebut dapat membantu mengidentifikasi aktivitas yang memiliki indikasi risiko sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar.

Integrasi Data Perkuat Pengawasan Pajak E-Commerce
Pengawasan terhadap bisnis digital tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan konvensional. Otoritas pajak semakin mengandalkan pertukaran data dan teknologi untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi wajib pajak.

Platform E-Commerce Mulai Berperan dalam Pemungutan Pajak
Kerangka administrasi pajak yang baru memberikan peran lebih besar kepada platform e-commerce yang memiliki fasilitas pembayaran. Platform tersebut dapat memiliki kewajiban memotong, melaporkan, dan menyetorkan pajak atas nama pihak tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme tersebut bertujuan mengurangi beban administrasi penjual sekaligus meningkatkan transparansi transaksi digital. Data mengenai pendapatan dan pajak yang telah dipotong juga dapat terhubung dengan sistem administrasi perpajakan.

Bagi pelaku usaha, perubahan tersebut berarti kewajiban pajak semakin sulit dipisahkan dari aktivitas transaksi digital. Penjual perlu memastikan identitas, rekening pembayaran, pencatatan penjualan, dan pelaporan pajaknya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

AI Membantu Mendeteksi Pola Transaksi Tidak Wajar
Direktur Departemen E-commerce dan Ekonomi Digital Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Le Hoang Oanh menilai data menjadi fondasi penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang transparan.

Menurutnya, regulasi e-commerce yang berlaku mulai 1 Juli 2026 memperkuat proses verifikasi dan identifikasi penjual. Informasi penjual juga diarahkan agar selaras dengan identitas perpajakan dan identitas kependudukan.

Otoritas pajak kemudian dapat memanfaatkan data tersebut untuk melakukan analisis risiko. Sistem berbasis AI dapat membantu membandingkan pola pendapatan, karakteristik usaha, transaksi, serta data lain yang tersedia.

Anomali dapat menjadi indikator awal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Misalnya, sistem dapat menandai perbedaan besar antara pendapatan yang dilaporkan dan pola transaksi yang teridentifikasi.

AI juga dapat membantu menemukan pola aliran dana yang tidak lazim. Transaksi berulang melalui beberapa rekening pribadi atau hubungan finansial tertentu dapat menjadi bagian dari analisis risiko.

Namun, indikator teknologi tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Temuan sistem tetap membutuhkan pemeriksaan dan verifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pelaku Usaha Perlu Menyesuaikan Strategi Kepatuhan
Meningkatnya penggunaan teknologi dalam administrasi pajak membuat kepatuhan menjadi bagian penting dari keberlanjutan bisnis online. Pelaku usaha tidak lagi cukup hanya mencatat transaksi secara internal.

Pencatatan Transparan Kurangi Risiko Hukum
Pelaku bisnis digital perlu memastikan seluruh transaksi tercatat secara konsisten. Rekening yang digunakan untuk menerima pembayaran juga sebaiknya sesuai dengan struktur dan identitas usaha.

Dokumen penjualan, faktur, pembelian, dan laporan keuangan harus dapat menjelaskan aktivitas bisnis secara wajar. Pemisahan rekening pribadi dan rekening bisnis juga membantu menjaga ketertiban administrasi.

Pelaku usaha yang menjalankan bisnis melalui beberapa kanal perlu memastikan seluruh pendapatan masuk dalam pencatatan. Penjualan melalui marketplace, media sosial, situs sendiri, maupun kanal lainnya tetap perlu diperhatikan dalam pelaporan kewajiban pajak.

Le Van Tuan mengingatkan pelaku usaha agar memilih model bisnis dengan mempertimbangkan kewajiban perpajakan sejak awal. Pelaporan yang jujur dapat membantu perusahaan mengurangi risiko sengketa dan persoalan hukum pada kemudian hari.

Bisnis Digital Menghadapi Pengawasan yang Semakin Terintegrasi
Perkembangan teknologi telah mengubah cara pemerintah mengawasi aktivitas ekonomi digital. Data transaksi, identitas penjual, pembayaran, logistik, dan informasi bisnis dapat menjadi bagian dari ekosistem pengawasan yang semakin terhubung.

Penggunaan big data dan AI juga memungkinkan otoritas pajak melakukan analisis risiko secara lebih cepat. Teknologi tersebut dapat membantu menemukan pola yang sulit terlihat apabila pemeriksaan hanya mengandalkan dokumen manual.

Kondisi ini menunjukkan bahwa strategi menyembunyikan pendapatan melalui rekening pribadi, pembukuan ganda, atau pelaporan yang tidak sesuai semakin menghadapi risiko terdeteksi.

Bagi pelaku e-commerce, kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif. Transparansi pencatatan juga menjadi bagian penting untuk membangun bisnis yang kredibel, berkelanjutan, dan mampu berkembang di tengah pengawasan ekonomi digital yang semakin terintegrasi.

Baca Juga “Permendag E-Commerce Baru Terbit, Ini Kewajiban Shopee-TikTok Shop Cs

By setnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *